Kamis, 26 Juni 2014

Fungsi Etika dan Moralitas dalam Pelayanan Kebidanan



FUNGSI ETIKA DAN MORALITAS
DALAM PELAYANAN KEBIDANAN


Disusun Oleh :
Kelompok 1
Ristiana Laraswati (13032)
Santi Erdi (13033)
Siti Aisyah (13034)
Sucy Nilam Sari (13035)
Sumiati (13036)
Susilawati (13037)
Syaffitry Maryany (13038)
Windi Melati Debora (13039)
Yolanda Syahira (13040)
Yuliana Anggraini (13041)


AKADEMI KEBIDANAN YASPEN TUGU IBU
Jl. Taruna Jaya No. 34A Bulak Sereh Cibubur Jakarta Timur
2014


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat dan Karunia-Nya, kami sebagai tim penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya.
Makalah ini berjudul “Fungsi Etika dan Moralitas dalam Pelayanan Kebidanan”, untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing mata kuliah Etikolegal. Selain itu juga, makalah ini diharapkan mampu menjadi sumber pembelajaran bagi kita semua untuk mengerti lebih jauh tentang fungsi etika dan moralitas dalam pelayanan kebidanan.
Makalah ini dibuat dengan meninjau beberapa sumber dan menghimpunnya menjadi kesatuan yang sistematis. Terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak yang menjadi sumber referensi bagi kami. Terimakasih juga kepada dosen pembimbing dan semua pihak yang terkait dalam pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi pembaca sekalian. Kami dari tim penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.


Jakarta, 10 Maret 2013
Tim Penyusun



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................................................

BAB I  PENDAHULUAN...........................................................................................................
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan

BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................................
A.    Pengertian Etika, Etiket, dan Moral
B.     Etika Dalam Pelayanan Kebidanan
C.    Sistematika Etika
D.    Fungsi Etika Dan Moralitas Dalam Pelayanan Kebidanan

BAB III. PENUTUP.....................................................................................................................
A.    Kesimpulan
B.     Saran

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................................




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Oleh karena itu, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat  bidan juga harus memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap atau bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya pelayanan kebidanan.  Agar mempunyai etika yang baik dalam pendidikannya bidan dididik etika mata kuliah Etika dalam praktik kebidanan namun semuanya mata kuliah tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya dalam kehidupannya di masyarakat.
Pada masyarakat daerah, bidan yang dipercaya adalah bidan yang beretika. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan baik bidan yang mempunyai etika yang baik karena akan mudah mendapatkan relasi dengan masyarakat sehingga masyarakat juga akan percaya pada bidan.
Etika dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama diberbagai tempat, dimana sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap etika. Pelayanan kebidanan adalah proses yang menyeluruh sehingga membutuhkan bidan yang mampu menyatu dengan ibu dan keluarganya. Bidan harus berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada ibu sejak konseling pra konsepsi, skrening antenatal, pelayanan intrapartum, perawatan intensif pada neonatal, dan postpartum serta mempersiapkan ibu untuk pilihannya meliputi persalinan di rumah, kelahiran seksio sesaria, dan sebagainya. Bidan sebagai pemberi pelayanan harus menjamin pelayanan yang profesional dan akuntibilitas serta aspek legal dalam pelayanan kebidanan. Bidan sebagai praktisi pelayanan harus menjaga perkembangan praktik berdasarkan evidence based ( Fakta yang ada) sehingga berbagai dimensi etik dan bagaimna kedekatan tentang etika merupakan hal yang penting untuk digali dan dipahami.
Dari uraian diatas, makalah ini akan membahas tentang Konsep Etika Moral dalam Memberikan Pelayanan Kebidanan  pada masyarakat agar pembacanya dapat termotivasi dan terpacu untuk menjadi bidan yang beretika, profesional dan berdedikasi tinggi di kalangan masyarakat yang dapat dipelajari dalam kode etik bidan dan etik profesi.



B.       Rumusan Masalah
1.      Pengertian Etika
2.      Pengertian Moral
3.      Fungsi etika dan moralitas dalam pelayanan kebidanan

C.      Tujuan
1.      Dapat memahami dan mengerti apa itu etika dan moralitas
2.      Dapat memahami dan mengerti fungsi etika dan moralitas dalam pelayanan kebidanan
3.      Dapat menerapkan etika dan moralitas dalam pelayanan kebidanan



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Etika, Etiket, dan Moral
§  Etika
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai arti kebiasaan-kebiasaan tingkah laku manusia, adat, akhlak, waktu, perasaan, sikap dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak ta etha mempunyai arti adat kebiasaan. Menurut filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Sehingga berdasarkan asal usul kata, maka etika berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Etika berasal dari bahasa Inggris Ethics, artinya pengertian, ukuran tingkah laku atau perilaku manusia yang baik, yakni tindakan yang tepat yagn harus dilaksanakan oleh manusia sesuai dengan moral pada umumnya. Etika berasal dari bahasa Latin Mos atau Mores (jamak), artinya moral, yang berarti juga adat, kebiasaan, sehingga makna kata moral dan etika adalah sama, hanya bahasa asalnya berbeda. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1953), Etika artinya ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak (moral). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988) etika mengandung arti:
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral.
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Sedangkan Bertens merumuskan arti kata etika sebagai berikut:
1.      Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, arti ini bisa dirumuskan sebagai sistem nilai. Sistem nilai bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2.      Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud disini adalah kode etik.
3.      Etika mempunyai arti ilmu tentang apa yang baik atau buruk.



§  Moral
Moral adalah nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Moral juga berarti mengenai apa yang dianggap baik atau buruk di masyarakat dalam suatu kurun waktu tertentu sesuai perkembangan atau perubahan norma atau nilai. Moralitas berasal dari bahasa Latin Moralis, artinya:
1.      Segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya.
2.      Sifat moral atau keseluruhan azas dan nilai yang berkenaan dengan baik buruk.
§  Etiket
Etiket berasal dari bahasa Inggris Etiquette. Etika berarti moral, sedangkan etiket berarti sopan santun. Persamaan etika dengan etiket adalah:
1.      Sama-sama menyangkut perilaku manusia.
2.      Memberi norma bagi perilaku manusia, yaitu menyatakan tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

B.     Etika Dalam Pelayanan Kebidanan
Etika dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama diberbagai tempat, dimana sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap etika. Pelayanan kebidanan adalah proses dari berbagai dimensi.
Bidan sebagai praktisi pelayanan harus menjaga perkembangan praktik berdasarkan evidence based  Etika adalah penerapan dan proses dan teori filsafat moral pada situasi nyata. Etika dibagi menjadi tiga bagian, meliputi:
1.    Metaetika (etika) 
2.    Etika atau teori moral
3.    Etika praktik
Etika atau teori moral untuk memformulasikan prosedur atau mekanisme untuk memecahkan masalah etika. Etika praktik merupakan penerapan etika dalam praktik sehari-hari, dimana dalam situasi praktik ketika kecelakaan terjadi keputusan harus segera dibuat.
Guna etika adalah memberi arah bagi perilaku manusa tentang: apa yang baik atau buruk, apa yang benar atau salah, hak dan kewajiban moral (akhlak), apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
C.      Sistematika Etika
Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain :
1.    Etika deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2.    Etika normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi :
§  Etika Umum : yang membahas berbagai hal yang berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral.
§  Etika Khusus : terdiri dari etika sosial, etika individu dan etika terapan.
Etika sosial menekankan tanggungjawab sosial dan hubungan antar sesama manusia dalam aktivitasnya.
Etika individu lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi.
Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi. Pada tahun 2001 ditetapkan oleh MPR-RI dengan ketetapakn MPR-RI No. VI/MPR/ 2001 tentang Etika Kehidupan Bangsa. Etika kehidupan bangsa bersumber pada agama yang universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yaitu Pancasila. Etika kehidupan berbangsa antara lain meliputi : Etika Sosial Budaya, Etika Politik dan Pemerintahan, Etika Ekonomi dan Bisnis, Etika Penegakkan Hukum yang Berkeadilan, Etika Keilmuan, Etika Lingkungan, Etika Kedokteran dan Etika Kebidanan.

D.      Fungsi Etika Dan Moralitas Dalam Pelayanan Kebidanan
1.    Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya Bidan dan Klien.
2.    Menjaga kita untuk melakukan tindakan kebaikan dan mencegah tindakan yang merugikan/membahayakan orang lain.
3.    Menjaga privacy setiap individu.
4.    Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana sesuai dengan porsinya.
5.    Dengan etik kita mengetahui apakah suatu tindakan itu dapat diterima dan apa alasannya.
6.    Mengarahkan pola pikir seseorang dalam bertindak atau dalam menganalisis suatu masalah.
7.    Menghasilkan tindakan yang benar
8.    Mendapatkan informasi tentang hal yang sebenarnya
9.    Memberikan petunjuk terhadap tingkah laku/perilaku manusia antara baik, buruk, benar atau salah sesuai dengan moral yang berlaku pada umumnya.
10.     Berhubungan dengan pengaturan hal-hal yang bersifat abstrak.
11.     Memfasilitasi proses pemecahan masalah etik.
12.     Mengatur hal-hal yang bersifat praktik.
13.     Mengatur tata cara pergaulan baik di dalam tata tertib masyarakat maupun tata cara di dalam organisasi profesi.
14.     Mengatur sikap, tindak tanduk orang dalam menjalankan tugas profesinya yang biasa disebut kode etik profesi.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Oleh karena itu, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat  bidan juga harus memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap atau bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya pelayanan kebidanan.  Agar mempunyai etika yang baik dalam pendidikannya bidan dididik etika pada mata kuliah Etikolegal dalam Praktik Kebidanan namun semuanya mata kuliah tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya dalam kehidupannya di masyarakat.
Banyak fungsi yang dapat diperoleh apabila etika dan moralitas dalam praktik kebidanan dapat diterapkan dengan baik. Hal ini tentu akan membuat profesi bidan dapat dipandang baik dalam masyarakat, mengabdi secara profesional, serta menciptakan keamanan dan kenyamanan klien.

B.       SARAN
1.    Pasien diberikan pelayanan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi
2.    Bidan berhak mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara bidan tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekerja.
3.    Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan standar profesi dengan menghormati hak-hak pasien.



DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar